Pemerintahan Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Tenggara pada zaman penjajahan hingga terbentuknya Kabupaten Sulawesi Tenggara pada tahun 1952 adalah suatu Afdeling, yaitu Afdeling Boeton Laiwui dengan pusat Pemerintahannya di Bau-Bau. Afdeling Boeton Laiwui tersebut terdiri dari :
1. Onder - Afdeling Boeton
2. Onder - Afdeling Muna
3. Onder - Afdeling Laiwui
Onder Afdeling Kolaka pada waktu itu berada di bawah Afdeling Luwu (Sulawesi Selatan), kemudian dengan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1952 Sulawesi Tenggara menjadi satu Kabupaten, yaitu Kabupaten Sulawesi Tenggara dengan Ibu Kota Bau-Bau. Kabupaten Sulawesi tenggara tersebut meliputi wilayah-wilayah bekas Afdeling Boeton Laiwui serta bekas Onder Afdeling Kolaka dan menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dengan pusat pemerintahannya di Makassar (Ujung Pandang). Selanjutnya dengan Undang-Undang No.29 Tahun 1959 Kabupaten Sulawesi Tenggara dimekarkan menjadi empat Kabupaten Daerah Tingkat II, yaitu :
1. Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Ibu Kotanya Bau-Bau
2. Kabupaten Daerah Tingkat II Muna Ibu Kotanya Raha
3. Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari Ibu Kotanya Kendari
4. Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Ibu Kotanya Kolaka
Keempat Daerah Tingkat II tersebut merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara. Betapa sulitnya komunikasi perhubungan pada waktu itu antara Daerah Tingkat II se Sulawesi Selatan Tenggara dengan pusat pemerintahan Provinsi di Ujung Pandang, sehingga menghambat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan maupun pelaksanaan tugas pembangunan. Disamping itu, gangguan DI/TII pada saat itu sangat menghambat pelaksanaan tugas-tugas pembangunan utamanya di pedesaan.
Daerah Sulawesi Tenggara terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan yang cukup luas, mengandung berbagai hasil tambang yaitu aspal dan nikel, maupun sejumlah bahan galian lainnya. Demikian pula potensi lahan pertanian cukup potensial untuk dikembangkan. Selain itu terdapat pula berbagai hasil hutan berupa rotan, damar serta berbagai hasil hutan lainnya. Atas pertimbangan ini tokoh-tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara membentuk Panitia Penuntut Daerah Otonom Tingkat I Sulawesi Tenggara.
Tugas Panitia tersebut adalah memperjuangkan pembentukkan Daerah Otonom Sulawesi Tenggara pada pemerintah Pusat di Jakarta. Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, cita-cita rakyat Sulawesi Tenggara tercapai dengan keluarnya Perpu No.2 Tahun 1964 Juncto Undang-undang No.13 tahun 1964 Sulawesi Tenggara di tetapkan menjadi Daerah Otonom Tingkat I dengan Ibu Kotanya Kendari.
Realisasi pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dilakukan pada tanggal 27 April 1964, yaitu pada waktu dilakukannya serah terima wilayah kekuasaan dari Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara, Kolonel Inf.A.A Rifai kepada Pejabat Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, J.Wajong.
Provinsi Sulawesi Tenggara hingga tahun 2006 terdiri atas 8 (delapan) daerah kabupaten dan 2 (dua) daerah kota. Rincian kecamatan, kelurahan dan desa dapat dilihat pada tabel berikut. Administrasi Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2006
|
Nama Kab / Kota |
Jumlah Kecamatan |
Jumlah Kelurahan |
Jumlah Desa |
UPT |
Jumlah Kelurahan / Desa |
|
|
1. |
Konawe |
22 |
42 |
332 |
- |
374 |
|
2. |
Kolaka |
14 |
40 |
140 |
3 |
183 |
|
3. |
Buton |
14 |
25 |
123 |
6 |
170 |
|
4. |
Muna |
29 |
41 |
247 |
1 |
289 |
|
5. |
Kota Kendari |
6 |
54 |
- |
1 |
55 |
|
6. |
Kota Bau-Bau |
4 |
38 |
- |
- |
38 |
|
7. |
Konawe Selatan |
11 |
10 |
282 |
- |
292 |
|
8. |
Bombana |
6 |
11 |
69 |
- |
80 |
|
9. |
Wakatobi |
5 |
16 |
48 |
- |
64 |
|
10. |
Kolaka Utara |
6 |
4 |
77 |
- |
81 |
|
|
Jumlah |
117 |
281 |
1.334 |
11 |
1.626 |
UPT = Unit Pemukiman Transmigrasi
- 643 reads
Send to friend
