Pemerintahan Sulawesi Selatan

Versi printer-friendly

Provinsi Sulsel (Sulsel) terletak di jazirah Selatan Pulau Sulawesi. Luas wilayahnya  45.574,48 km persegi. Secara umum wilayah Sulsel terdiri dari 75 % dataran tinggi dan 25 % dataran rendah.  Dengan permukaan tanah yang bergunung-gunung, bukit, padang rumput, rawa-rawa, pantai, dan laut lepas (laut dalam).

Posisinya yang strategis di Kawasan Timur Indonesia memungkinkan provinsi ini dapat berfungsi sebagai pusat pelayanan, baik bagi Kawasan Timur Indonesia maupun untuk skala international. Pelayanan tersebut mencakup perdagangan, transportasi darat, laut, udara, pendidikan, pendaya-gunaan tenaga kerja, pelayanan dan pengembangan, kesehatan, penelitian pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan laut, air payau tambak, kepariwisataan bahkan potensial untuk pengembangan lembaga keuangan dan perbankan.

Jumlah penduduk Sulsel sebanyak 7.494.701 jiwa dengan jumlah angkatan kerja mencapai 3.096.546 jiwa, yang sudah bekerja 2.898.144 jiwa, sedangkan yang masih menganggur mencapai 1.098.502 jiwa.

Dasar Hukum Pembentukan Wilayah

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI, Sulsel terdiri atas sejumlah wilayah kerajaan yang berdiri sendiri yang secara umum berada atas empat etnis yakni Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja. Menurut catatan sejarah Budaya Sulsel, ada tiga kerajaan besar yang pernah berpengaruh luas yakni Kerajaan Luwu, Gowa, dan Bone, disamping sejumlah kerajaan kecil yang beraliansi dengan kerajaan besar, namun tetap bertahan secara otonom.

Sulsel merupakan satu kesatuan wilayah administratif tingkat propinsi, dan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga Sulsel menjadi salah satu propinsi di Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 21 tahun 1950, dan Makassar sebagai pusat pemerintahan. Dengan undang-undang ini maka Wilayah Administratif Sulsel terbagi menjadi 21 daerah swantantra tingkat II dan 2 (dua) kotapraja yakni Makassar dan Parepare.

Perjalanan dan Dasar Hukum Pembentukan Provinsi Sulawesi Selatan

Tahun

Dasar Hukum

Status

Pusat Pemerintahan

Keterangan

Sebelum Proklamasi NKRI

Sistem Pemerintahan Kerajaan

Masing-masing Otonom meski ada aliansi kerajaan kecil dan besar

Kerajaan Bone di Watampone, Gowa di Sombaopu, Luwu di Palopo

Tiga kerajaan besar yang terkenal  (Gowa, Luwu dan Makassar) serta beberapa kerajaan kecil

1950

UU No.21 Tahun 1950

Wilayah Administratif Propinsi

Makassar

Wilayah administratif meliputi 21 swatantra tingkat II dan 2 kotapraja (Makassar dan Parepare)

1960

UU Nomor 47 Tahun 1960

Propinsi Sulawesi Selatan Tenggara

Makassar

Pulau Sulawesi terbagi dua wilayah otonom

1964

UU Nomor 13 Tahun 1964

Propinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara

Makassar

Pemisahan propinsi sendiri bernama Sulsel

1974

UU No.5 Tahun 1974

Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan

Makassar

23 kabupaten/kotamadya  dan 2 kotif (Palopo dan Watampone)

1971

PP No.51 Tahun 1971

Makassar berubah menjadi Ujungpandang

Ujungpandang

 

1999/

2000

PP ....

Ujungpandang kembali menjadi Makassar

Makassar

Masa pemerintahan Presiden BJ Habibie

2004

UU Nomor 56 Tahun 2004.

Pemekaran Provinsi Sulbar (4 kabupaten bergabung di Sulbar)

Mamuju

Berimpilkasi pada luas wilayah Sulsel dan jumlah kabupaten

Diolah dari berbagai sumber

Status Propinsi Administratif Sulawesi berakhir pada tahun 1960 yang ditetapkan dengan UU Nomor 47 Tahun 1960 dan secara otonom membagi Sulawesi menjadi Propinsi SulselTenggara beribukota Makassar dan Propinsi Sulawesi Utara-Tengah beribukota Manado.

Empat tahun kemudian pemisahan wilayah Sulsel dan Tenggara ditetapkan dalam UU Nomor 13 Tahun 1964,  dan Sulsel resmi menjadi daerah otonom dan terus disempurnakan dengan ditetapkannya UU No. 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah yang menggabungkan wilayah administratif daerah-daerah otonom dalam satu penyebutan yaitu Daerah Tingkat II atau Kotamdya dan Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan.

Nama Kabupaten/Kota, Jumlah Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Ibukota Kabupaten/Kota

No.

Kabupaten/

Kota

Wilayah

Ibukota

Kabupaten/

Kota

Kec

Kel/

Desa

Pers

1

Selayar

10

73

 

Benteng

2

Bulukumba

10

125

 

Bulukumba

3

Bantaeng

6

66

1

Bantaeng

4

Jeneponto

10

111

1

Bontosunggu

5

Takalar

7

73

 

Patalassang

6

Gowa

16

151

3

Sungguminasa

7

Sinjai

9

75

 

Sinjai

8

Maros

14

103

 

Maros

9

Pangkep

12

102

 

Pangkajene

10

Barru

7

54

 

Barru

11

Tana Toraja

40

173

94

Makale

12

Enrekang

9

111

 

Enrekang

13

Pinrang

12

104

 

Pinrang

14

Luwu

13

192

 

Belopa

15

Luwu Utara

11

145

30

Masamba

16

Luwu Timur

8

91

10

Malili

17

Bone

27

372

 

Watampone

18

Wajo

14

176

 

Sengkang

19

Soppeng

7

69

1

Watangsoppeng

20

Sidrap

11

103

2

Pangkajene

21

Makassar

14

143

 

Makassar

22

Parepare

3

21

 

Parepare

23

Palopo

9

48

 

Palopo

Total

279

2661

142

Sumber: BPS_Sulsel Dalam Angka Ttahun 2006  dan Dinas Tarkim Sulsel -- luas setelah pemekaran

Selanjutnya Propinsi daerah Tingkat I Sulsel terbagi dalam 23 Kabupaten/Kotamadya serta 2 (dua) Kota Administratif yakni Palopo di Kabupaten Luwu dan Watampone di kabupaten Bone. Perubahan nama ibukota Propinsi Sulsel dari Makassar ke Ujung Pandang yang ditetapkan dalam PP Nomor 51 tahun 1971 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65 tahun 1971.   Tahun 1999/2000, saat pemerintahan Presiden BJ.Habibie perubahan nama  Ujung Pandang kembali menjadi Makassar secara otomatis Ibukota Propinsi adalah Kota  Makassar.

Secara administratif Propinsi Sulsel meliputi 20 kabupaten dan 3 kota, yaitu Kota Makassar, Palopo dan Parepare, dengan jumlah kecamatan sebanyak 279 kecamatan, dan 2.661 kelurahan/desa, dan 142 kelurahan/desa persiapan. Kabupaten Luwu Utara adalah kabupaten terluas dengan luas 750,258 hektar atau 18,05 persen dari luas keseluruhan Sulsel, disusul Luwu Timur dengan luas 694,488 hektar atau 16,05 % dari luas Sulsel. Sebelum pemekaran Luwu Timur luas Kabupaten Luwu Utara mencapai  1.478,8 hektar  atau 32,45 persen dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan.