Pemerintahan Papua
Dalam beberapa penelitian, Papua sering dikenal orang sebagai negeri bunga anggrek dan burung Cenderawasih. Telah menjadi kesepakatan para sejarahwan dan ahli geografi bahwa Papua dipandang sebagai kelangsungan benua Australia yang letaknya di zona tropika dengan berdasarkan pada topograpi, alam tumbuh-tumbuhan dan hewannya. Diperkirakan, pada masa purba Papua bertaut dengan benua Australia, pada tempat yang sekarang merupakan Selat Torres yang lebarnya kurang lebih 100 Km. Karena dihuni oleh bangsa negroid, maka pulau ini digolongkan pada gugusan Melanesia sebagai induk bangsa yang berkulit hitam atau melanoderm. Dua peneliti Papua terkenal yang berkebangsaan Prancis, yakni Villeminot suami-istri mendefinisikan Papua melalui karyanya yang berjudul : La Nouvelle Guinee, 700.000 Papous Survivant de la Prehistoire (Irian, 700.000 Papua yang Keluar dari Zaman Prasejarah). Walaupun didukung oleh seorang ensiklopedi Grand Larouse Encylopedie. Namun Ensiklopedia Indonesia yang didukung oleh Encyclopedia Britannica menyatakan bahwa hanya daerah pesisir Timur Irian yang termasuk Melanesia.
Pemerintahan kolonial, telah membagi pulau ini menjadi dua dengan menarik suatu garis perbatasan kira-kira sejajar dengan 141o BT sepanjang lebarnya dari Utara ke Selatan yang membagi pulau raksasa ini menjadi dua yaitu Nieuw Guniea atau sekarang Papua (dulu Irian Jaya) dan Papua New Guinea.
Sebelum Perang Dunia I Bagian Timur Papua terbagi lagi dalam dua bagian. Bagian utaranya adalah milik Jerman (Kaisar Wilhelmsland) -yang selanjutnya diserahkan oleh Jerman setelah PD I berakhir-, dan bagian selatan merupakan milik Inggris. Setelah selesai Perang Dunia II -tepatnya pada tahun 1947- seluruh Papua Timur ini diletakan di bawah pengawasan administratif Australia dan diberi nama "Papua", dengan Port Moresby sebagai ibu kotanya.
Sedangkan Papua Barat, bagian ini setidak-tidaknya memiliki luas 160.000 mil persegi, atau kira-kira tiga kali luasnya Pulau Jawa. Kita bisa mendapati pegunungan Jayawijaya yang ketinggiannya tidak kurang dari 5000 meter dengan puncak-puncak yang diselimuti salju abadi. Di Utara mengalir satu-satunya sungai, yaitu sungai Membramo yang bermuara di Samudera Pasifik atau Lautan Teduh. Sementara di Selatan banyak terdapat sungai-sungai besar yang bermuara di Laut Arafuru diantaranya Sungai Lorentz, Sungai P.S.Utumbuwe dan Sungai Baliem, Sungai Mapi dan Sungai Digul. Gambaran tersebut ditambah menarik oleh Anthony van Kampen melalui karyanya yang berjudul "Jungle". Buku tersebut melukiskan cerita yang mengharukan tentang penderitaan mereka yang pernah memasuki rimba Papua.
Bagi para pelaut, Pulau Papua sudah tidak asing lagi dan telah dikenal sejak lama. Dapat ditelusuri dari catatan-catatan V.O.C yang memberi petunjuk tentang orang-orang dari Majapahit -lewat kapal-kapal penyusur pantai- yang telah melakukan hubungan dengan Papua Barat. Buku-buku cina kunopun menyatakan hal yang sama mengenai pengalaman orang Cina yang pernah kontak dengan pulau tersebut. Bangsa Eropa pertama yang ‘menghamipiri' (tidak mendarat) di Pulau Papua adalah Bangsa Portugis pada tahun 1512 dan mereka memasukan ke dalam peta penjelajahannya. Nama yang patut diingat di antara para pelaut Portugis tersebut adalah Jorge de Menzenes dan Antonio D'Abreu.
Kemudian pada tahun 1528, Alvaro de Saveedra (seorang pelaut Spanyol), menghampiri pulau ini. Disusul oleh seorang Spanyol lainnya yang bernama Inigo Ortiz de Retes dengan melayari pantai Papua dengan kapalnya "Sint Juan", ketika ia datang dari pulau Tidore dalam pelayarannya ke Mexico. Orang-orang Spanyol ini memberi nama Nova Guinea (Guinea Baru) kepada Pulau Papua, karena pantainya memperlihatkan persamaan dengan pantai Guinea (negara di Afrika). Kemudian Louis Vaez de Torez -yang namanya diabadikan menjadi nama selat yang memisahkan pulau Papua dengan Australia- berlayar melalui pantai Selatan dan mendarat untuk -secara simbolis- menyatakan pulau tersebut menjadi bagian dari Kerajaan Spanyol.
Pelaut-pelaut Belanda berlayar ke Papua antara tahun 1600-1700. Banyak sekali pelayaran dilakukan pelaut Belanda ke pulau tersebut dengan misi pencarian emas dan kulit pohon Massoi yang diperlukan untuk wewangian. Patut dikuitip ekspedisi dari Jan Carstensz, yang menemui puncak-puncak salju yang kemudian diberi nama dengan nama dirinya (kini: Pegunungan Jayawijaya), selain juga pelayaran Abel Janszoon Tasman. Gubernur Jendral J.P.Coen banyak memberikan perintah kepada pelaut-pelautnya untuk menjelajahi pulau raksasa ini. Tapi V.O.C- yang didirikan pada tahun 1602- lebih mengutamakan perdagangan dengan Jawa, Sumatera dan Maluku dengan kurang memperhatikan hubungan dengan pulau Papua. Pada tahun 1660 V.O.C membuat suatu persetujuan dengan Sultan Tidore, kemudian tahun 1779, sebuah traktat lagi dengan kerajaan yang sama, sehingga ia diserahi pemerintahan atas pulau raksasa itu.
Perjalanan James Cook "menemui kembali' Papua pada taun 1770 untuk menuntut hak-hak Inggris atas pulau tersebut sehingga menimbulkan konflik. Kemudian menyusul pelaut-pelaut Prancis bahkan Italia dan Rusia-pun tidak mau ketinggalan untuk ikut meramaikan kegitan ekspedisi ke pulau ini. Tidak dapat dikatakan adanya kekuasaan nyata dari Belanda di Niew Guinea masa itu sampai pada tahun 1828, ketika Belanda mulai mendirikan benteng "Du Bus" di teluk Triton (Papua Barat Daya) dengan "Merkusoord" sebagai tempat permukiman. Akan tetapi pada tahun 1836, benteng tersebut ditinggalkan begitu saja akibat diterpa bencana berkali-kali, wabah dan serangan bertubi-tubi dari orang Papua. Begitupun halnya dengan pos polisi di bagian Selatan Papua yang dibangun pada tahun 1892. Untuk selanjutnya, sebagai tanda Belanda berdaulat di pulau tersebut, mereka mematri lambang-lambang tertentu di beberapa tempat di daerah pesisir walaupun tidak diperdulikan oleh orang-orang asing dan kaum pribumi.
Pada bagian Barat "Semenanjung Cendrawasih" dibangun pos tentara Fakfak (1898) yang juga sering mendapat serangan dari orang-orang Papua, dan Kota Bobo yang sangat modern. Kota ini kemudian menjadi pusat eksplorasi minyak tanah dan sangat terkenal dikemudian hari, karena dari sanalah dilakukan pemetaan Papua dari udara secara teratur (yang dimulai sejak tahun 1935). Di bagian Selatan dibangunlah Merauke pada tahun 1902, dan pos ini pun mengalami kemasyhuran karena menjadi pusat pemburuan burung Cendrawasih, yang kemudian dilarang. Jauh sebelum pecah perang dengan Jepang, dari pos inilah dilakukan imingrasi dari orang-orang Jawa ke Utara Merauke untuk membuka ladang dan membuat sawah-sawah.
Jika diperhatikan dari tanggal berdirinya pos-pos yang disebut di atas yang terjadi dalam tempo yang belum begitu lama, maka terasah aneh dengan bunyi pernyataan yang menegaskan bahwa Nederland sudah selama berabad-abad memiliki Papua. Padahal patut diketahui, bahwa beberapa di antara benteng, pos dan permukiman itu baru dibangun setelah dari pihak Inggris bertubi-tubi datang protes ke Nederland mengencai pengacauan yang dilakukan oleh orang-orang Papua ke daerah New Guinea (Inggris).
Mengutip dari laporannya H.Colijn (ajudan Jendral J.B. Van Heutz dan merupkan seorang kapten Infateri) yang berisi: "Nota mengenai garis kebijaksanaan yang harus dijalankan terhadap Niew Guinea", 5 Februari 1907, menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Nederland untuk mencegah dan menindas pengacauan lewat perbatasan Inggris telah membuahkan hasil. Tetapi ia juga menekankan pada kenyataannya bahwa Nederland masih harus mulai mengembangkan dan membuka pulau besar ini untuk mengetahui isinya. Berkat usaha-usaha kemudian, yakni eksplorasi tentara Belanda dari 1907 - 1915 di Irian bagian Utara, bagian Barat dan Selatan, dan berkat ekspedisi-ekspedisi yang dilakukan oleh pihak swasta, maka lambat laun bertambah juga pengetahuan tentang daerah pedalaman.
Papua Pasca Kolonialisme
Provinsi Papua merupakan salah satu provinsi yang terluas di Indonesia dengan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi serta mempunyai lebih dari 250 suku bangsa dengan beragam bahasa suku yang tersebar dalam 7 wilayah adat.
Selain merupakan provinsi yang luas, Papua juga merupakan provinsi yang memiliki kekayaan sumberdaya alam melimpah. Mulai dari hasil hutan, laut, tambang, keragaman hayati dan plasma nuftah, kearifan tradisional hingga khasanah budayanya. Sayangnya, kekayaan yang dimiliki provinsi Papua ini cenderung menempatkan orang Papua dalam situasi konflik yang tak kunjung usai. Sejak pelaksanaan Pepera 1969 yang menyebabkan tanah Papua menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berdasarkan UU Otonomi Daerah 1969 dibentuk Provinsi Irian Barat (Irbar) masalah sumberdaya alam terus menerus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan orang Papua. Sekalipun sebagian orang memandang persoalan Papua adalah persoalan politik namun sesungguhnya, persoalan Papua berangkat dari eksploitasi SDA Papua yang tak kunjung juga mensejahterakan orang Papua.
Selama berpuluh tahun, Orang Asli Papua sulit mendapatkan apa yang seharusnya didapat seseorang sebagai warga negara seperti akses perekonomian, pendidikan, kesehatan, informasi, transportasi hingga akses terhadap hutan yang sulit dipisahkan dari kehidupan orang Papua. Misalnya, tingkat partisipasi sekolah di Papua rata-rata 85%, yang tertinggi adalah pada masyarakat non-Papua (88%) dan yang terendah adalah pada mereka yang keadaan ekonominya kurang baik (82%). Dari mereka yang bersekolah, satu pertiga membolos dari waktu ke waktu.
Saat mencarai pengobatan, pergi ke Puskesmas terdekat mungkin hanya satu-satunya pilihan bagi kebanyakan orang Papua (65%) dikarenakan adanya kekurangan rumah sakit dan pelayanan dokter yang cukup nyata. Dukun tradisional masih sering dikunjungi dan beberapa suku di daerah Wamena cukup sering melakukannya (sampai 38%). Banyak masyarakat asli Papua dan terutama mereka yang tinggal didaerah pedesaan tidak mampu membayar biaya perawatan medis modern. Insiden penyakit Malaria tersebar luas, akan tetapi berkurang cakupannya didaerah pegunungan sekitar Wamena. Rata-rata, 77% dari seluruh orang Papua mempunyai setidak-tidaknya satu anggota keluarga yang terkena malaria dalam 12 bulan terakhir. Untuk beberapa suku asli Papua, keadaan ini cukup tinggi, sampai dengan 90% dalam beberapa kasus.
Masyarakat asli Papua juga menilai kemampuan mereka untuk mendapat pekerjaan baru, membangun usaha dan berjualan di pasar lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat non-Papua. Perbedaan ini bahkan lebih terlihat pada beberapa suku tertentu. Ini menjelaskan mengapa lebih dari 90% masyarakat asli Papua berangan-angan untuk membangun usaha sendiri bila mereka mampu.
Kenyataan-kenyataan ini menjelaskan mengapa orang Papua merasa perlu memperjelas statusnya sebagai "Tuan diatas Tanah Sendiri". Meski demikian, bukanlah hal mudah bagi orang Papua untuk memperjelas statusnya. Rezim Orde baru dengan sangat mudah memberikan stigma OPM bagi orang-orang Papua yang berusaha memperjelas status dan identitas orang Papua. Kondisi ini terus berlangsung selama masa pemerintahan rezim orde baru yang semakin mengecilkan kesempatan orang Papua untuk dapat membangun daerahnya dengan modal yang dimilikinya agar sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Memasuki era reformasi 1998 yang mengakibatkan terjadinya beberapa perubahan politik di Indonesia, rakyat Papua seakan menemukan momentum untuk mempertanyakan kembali status mereka sebagai "Tuan diatas Tanahnya Sendiri". Pada akhirnya pemerintah pusat memberikan UU Otonomi Khusus No:21 Tahun 2001 sebagai jawaban terhadap aspirasi rakyat Papua. Berdasarkan UU No 21 Tahun 2001 inilah kemudian lahir provinsi Papua yang dulunya disebut Irian Jaya.
Ibukota Provinsi Papua adalah Kota Jayapura. Sampai tahun 2005 Provinsi Papua memiliki 19 Kabupaten dan 1 Kota Madya. 20 Kabupaten/Kota ini terbagi atas 250 distrik dan 2.442 desa/kelurahan yaitu : Kota Jayapura (4 Distrik), Kabupaten Jayapura (11 Distrik), Kabupaten Keerom (5 Distrik), Kabupaten Sarmi (8 Distrik), Kabupaten Biak Numfor (12 Distrik), Kabupaten Supiori (3 Distrik), Kabupaten Waropen (9 Distrik), Kabupaten Yapen (15 Distrik), Kabupaten Pegunungan Bintang (10 Distrik), Kabupaten Puncak Jaya (7 Distrik), Kabupaten Mimika (21 Distrik), Kabupaten Tolikara (10 Distrik), Kabupaten Yahukimo (32 Distrik), Kabupaten Jayawijaya (32 Distrik), Kabupaten Merauke (11 Distrik), Kabupaten Boven Digoel (15 Distrik), Kabupaten Mappi (6 Distrik), Kabupaten Asmat (7 Distrik), Kabupaten Paniai (17 Distrik), Kabupaten Nabire (10 Distrik).
- 996 reads
Send to friend
