Pemerintahan NTT
DASAR HUKUM PEMBENTUKAN WILAYAH
Pemerintah dibentuk berdasarkan Undang-undang No 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 No 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649)
Lambang Provinsi NTT mempunyai arti sebagai berikut :
- Bintang dilambangkan sebagai Ketuhanan Yang Maha Esa
- Komodo dilambangkan sebagao kekayaan alam khas NTT
- Padi dan Kapas dilambangkan sebagai kemakmuran yang dimiliki oleh provinsi NTT
- Tombak dilambagkan sebagai keagungan dan kejayaan.
- Pohon Beringin dilambangkan sebagai persatuan dan kesatuan
Sebagai satu dari tiga pilar pembentuk institusi perekonomian, maka sektor pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu penentu arah dan intensitas efek simultan (saling pengaruh mempengaruhi) kinerja perekonomian. Sejak masa otonomi daerah terlihat bahwa dinamika pembangunan makin dapat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat, terlihat dari maraknya wacana dan upaya pemekaran kabupaten serta gegap gempitanya Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumba Barat, Sumba Timur, Flores Timur, Manggarai Barat, Ngada dan Timor Tengah Utara, dimana untuk pertama kalinya dalam sejarah Nusa Tenggara Timur prinsip one man, one vote secara menyeluruh diberlakukan dalam pemilihan Bupati.
Dalam hal pemekaran kabupaten, pada tahun 2000 dilahirkan kabupaten Lembata dari kabupaten induknya Kabupaten Flores Timur. Selanjutnya tahun 2001 menjadi 15 Kabupaten/Kota dengan berdirinya Kabupaten Rote Ndao yang terlepas dari Kabupaten Kupang. Pada tahun 2003 terjadi lagi pemekaran dengan berdirinya Kabupaten Manggarai Barat yang terlepas dari Kabupaten Manggarai, sehingga pada Tahun 2005 terdapat 16 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat ini juga telah selesai dibahas di DPR RI pemekaran 3 kabupaten baru yakni pemekaran Kabupaten Ngada menjadi Kabupaten Nagekeo dan Pemekaran Kabupaten Sumba Barat menjadi Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.
Di samping pemekaran kabupaten, ada juga ide untuk pemekaran Provinsi yakni Provinsi Flores.
Sampai saat ini ide pemekaran Provinsi masih dalam tahap kordinasi lintas kabupaten guna membicarakan Ibukota Provinsi dan beberapa kelengkapan lain yang dibutuhkan sesuai yang diisyaratkan dalam Undang-Undang.
- 550 reads
Send to friend
