Ekonomi Gorontalo
Pengertian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dapat dilihat dari 3 sisi, yaitu: produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Adapun Produk Regional Bruto (PRB) adalah Produk Domestik Bruto ditambah dengan faktor netto dari luar. Sedangkan pendapatan perkapita produk netto atas biaya faktor produksi dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun
Gambaran secara makro perekonomian Provinsi Gorontalo dapat dilihat melalui besaran PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) dan atas dasar harga konstan (ADHK). Pada tahun 2005, PDRB Provinsi Gorontalo ADHB adalah 3,387 triliun rupiah. Sedangkan PDRB ADHK 2000 adalah sebesar 2,025 triliun rupiah.
Secara sektoral perekonomian Provinsi Gorontalo didominasi oleh masing-masing sektor petanian dan sektor jasa serta sektor perdagangan, hotel, dan restoran. Hal ini diperlihatkan dengan besarnya peranan masing-masing sektor tesebut terhadap Jumlah PDRB ADHB. Peranan sektor pertanian mencapai 28,97 % diikuti oleh sektor jasa-jasa besar 24,20 %dan sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 12,13%. Sementara itu sektor lainnya hanya memberikan sumbangan masing-masing kurang dari 11 %.
Pendapatan Perkapita
Yang dimaksud Pendapatan perkapita disini adalah produk regional netto atas biaya faktor produksi dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Adapun penyajian pendapatan dibedakan atas harga yang berlaku semua agregat pendapatan dinilai atas harga yang berlaku semua agregat pendapatan dinilai atas harga berlaku pada tahun perhitungan. Pada penyajian atas harga konstan suatu tahun dasar, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar harga tetap yang terjadi pada tahun dasar. Berikut akan ditampilkan dalam tabel dibawah ini pendapatan perkapita di Provinsi Gorontalo.
Pendapatan perkapita dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
|
No |
Rincian |
2003 |
2004 |
2005 |
|
1. 2. 3. |
PDRB (Juta Rupiah) Penduduk Pertengahan Tahun PDRB Per kapita (Rp.) |
2.479.720 881.057 2.814.483 |
2.801.544 896.004 3.126.710 |
3.386.866 909.654 3.723.246 |
Sumber: BPS Provinsi Gorontalo, Buku Saku: Gorontalo dalam Angka, 2006, h. 374
Laju Inflasi
Diakhir tahun 2005 , indeks harga konsumen (IHK) secara umum di Kota Gorontalo telah mencapai 135,45. lebih jauh lagi apabila dilihat secara kelompok, IHK transport, komunikasi dan jasa keuangan merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan IHK transport, komunikasi dan jasa keuangan (163,64) merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan IHK kelompok lainnya. Sebaliknya IHK sandang hanya mencapai 107,24. dengan demikian, laju inflasi ditahun 2005 adalah 18,56 %, laju inflasi transport, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 46,21 % diikuti oleh perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mencapai 21,64 % kemudian bahan makan sebesar 18,67 %, sedangkan untuk kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 9,60% kesehatan bernilai 8,41 % begitu pula dengan inflasi pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga laju inflasi mencapai 7,80 %. Kemudian laju inflasi pada kelompok sandang sebesar 3,20 %apabila dilihat setiap bulannya secara umum laju inflasi tertinggi terjadi pada bulan desember yaitu mencapai 18,56 %, diikuti pada bulan November dan Oktober sebesar 17,17 % dan 14,36 %. Sementara inflasi pada bulan-bulan lainnya masing-masing kurang dari 5 %.
Laju inflasi bulanan tertinggi berada pada kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan terjadi pada Desember yaitu 46,21 %. Namun pada kelompok yang sama terjadi deflasi yang cukup besar pada bulan Oktober sebesar 79,83 %.
Angka Pencari Kerja
Pencari kerja adalah:
a. Mereka yang bekerja, tetapi karena sesuatu lain hal masih mencari pekerjaan.
b. Mereka yang dibebas tugaskan dan akan dipanggil kembali tetapi sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan
c. Mereka yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.
Berikut ini dipaparkan angka pencari kerja menurut jabatan dan jenis kelamin.
Tingkat Pengangguran Terbuka Penduduk 15 Tahun ke Atas Di Prov Gorontalo Tahun 2002 - 2004.
|
Indikator |
2002 |
2003 |
2004 |
|
Angkatan Kerja |
329.358 |
347.365 |
368.985 |
|
Pencari Kerja |
43.392 |
34.483 |
45.360 |
|
Persentase |
13,17 |
9,93 |
12,29 |
Laju Pertumbuhan Angkatan Kerja dan kesempatan kerja di Provinsi Gorontalo Tahun 2002-2004
|
Indikator |
2002 |
2003 |
2004 |
|
Jumlah Angkatan Kerja |
329.358 |
347.365 |
368.985 |
|
RAk |
|
5,47 |
6,22 |
|
Penduduk yang bekerja |
285.966 |
312.882 |
323625 |
|
Rkk |
|
9,41 |
3,43 |
Sumber Indikator Sosial Budaya Provinsi Gorontalo Tahun 2005, Kerja sama BPS Provinsi Gorontalo dan Bappeda Provinsi Gorontalo, 2005, h. 40-41
Dilihat dari tabel di atas, sesungguhnya angka pencari kerja menurut jabatan dan jenis kelamin, pihak perempuan terbanyak jika dibanding laki-laki. Hal ini disebabkan kecenderungan berpikir masyarakat Gorontalo yang masih berpikiran bahwa tugas mencari nafkah adalah tugas laki-laki. Termasuk karena faktor ketersediaan peluang kerja yang didominasi oleh kaum pria.
Upah Minimum Regional
Upah minimum provinsi (UMP) di Provinsi Gorontalo sejak tahun 2001 hingga tahun 2006 setiap tahun mengalami peningkatan. Perhitungan UMP berdasarkan Indeks kehidupan Minimum (KHM), serta berdasar hasil Sidang Dewan Pengupahan daerah Tripartit ; Pemerintah, Asosiasi Tenaga Kerja (KSPSI) & Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Gorontalo. Yang selanjutnya hasil sidang Tripartit akan di SK-kan oleh Gubernur.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Upah Minimum Provinsi Gorontalo
|
No |
Tahun |
UMP per hari |
UMP per bulan |
|
1. 2. 3. 4. 5. 6. |
2001 2002 2003 2004 2005 2006 |
14.880 15.000 16.400 17.200 17.400 21.080 |
372.000 375.000 410.000 430.000 435.000 527.000 |
Sumber: BPS Provinsi Gorontalo, Buku Saku: Gorontalo dalam Angka, 2006, h. 95
Industri
Industri pada prinsipnya jika dilihat dari jumlah tenaga kerja dapat dibedakan menjadi 4 kelompok atau golongan, yakni industri besar dengan jumlah pekerja 100 orang atau lebih. Kemudian industri sedang adalah perusahaan yang mempunyai jumlah tenaga kerja 20-99 orang. Selanjutnya industri kecil yang mempekerjakan 5-19 orang tenaga kerja. Adapun industri rumah tangga merupakan usaha kerajinan rumah tangga yang mempunyai pekerja berkisar 1-4 orang pekerja.
Adapun industri pengolahan di Provinsi Gorontalo pada tahun 2004 tercatat sebanyak 86 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 5.055 orang. Jumlah nilai output mencapai 318,21 milyar rupiah sedangkan biaya input 233,48 milyar rupiah sehingga nilai tambah yang diperoleh dari industri besar/sedang adalah 84,73 milyar. Berdasarkan klasifikasi industri, perusahaan industri besar/sedang yang bergerak dibidang pengolahan makanan, minuman, tembakau merupakan industri yang dominan di Provinsi Gorontalo. Hal ini terlihat dari banyaknya perusahaan yang termasuk kedalam kelompok industri tersebut yaitu sebanyak 37 perusahaan atau 43,02% dari keseluruhan perusahaan yang ada. Disamping itu, kelompok industri dibidang pengolahan makanan, minuman, tembakau mampu menyerap hampir 45,5 % tenaga kerja yang terserap disektor industri besar/sedang di Provinsi Gorontalo. Dan yang paling penting nilai tambah yang dihasilkan oleh kelompok industri ini merupakan yang terbesar dan besarannya mencapai 40,40 % dari jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor industri besar/sedang.
Ekspor
Nilai ekspor yang dihasilkan pada tahun 2005 adalah sebesar 7,11 juta $ Amerika. Nilai tersebut menunjukkan terjadi kenaikan hamper 1,5 kali yaitu 133,74 % dibandingkan nilai ekspor pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan negara tujuan utama terlihat bahwa Jepang masih merupakan negara tujuan utama ekspor dari Provinsi Gorontalo. Tercatat bahwa 35,89 % dari nilai ekspor Provinsi Gorontalo atau sebesar 2,55 juta $ Amerika merupakan ekspor dengan negara tujuan Jepang. Berdasarkan golongan barang dapat ditunjukkan bahwa jagung merupakan golongan barang yang paling banyak diekspor yaitu sekitar 3.931.220 $ Amerika atau sebesar 55,30 %.
APBD
Anggaran dan Pendapatan Belanja Provinsi Gorontalo pada tahun 2005 adalah sebesar 262,804 milyar rupiah. Keadaan tersebut telah terealisasi sebesar 102,83 % atau 270,23 milyar rupiah.
Anggaran pendapatan sebagian besar berasal dari pendapatan transfer yaitu Dana Alokasi Umum yang mencapai 211,013 rupiah. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah dapat direalisasikan mencapai 46,11 milyar rupiah. Realisasi anggaran belanja sebesar 238,98 milyar rupiah. Realisasi anggaran sebesar anggaran belanja operasi sebesar 151,80 milyar rupiah belanja modal sebesar 62,80 milyar Rupiah
Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor Pendidikan
|
No |
Uraian
|
Belanja |
||
|
Tidak Langsung |
Langsung |
Jumlah Belanja |
||
|
1.
2.
3.
4
5 |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Badan Pengembangan Kegiatan Belajar
Sekretariat Daerah Badan Keuangan
Badan Kepegawaian dan DIKLAT |
5.495.083.048,80
1.013.109.271,68
|
21.344.111.000
2.540.000.000
1.659.054.000
2.001.400.000
1.77.200.000 |
26.839.194.048,80
3.553.109.271,68
1.659.054.000
2.001.400.000
1.177.200.000,00
|
|
|
Jumlah |
6.508.192.320,48 |
28.721.765.000 |
35.229.957.320,48 |
Sumber: Lampiran II Peraturan Daerah No. 02 tahun 2007 tanggal 29 Januari 2007, Ringkasan APBD menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, h. 1
Kesehatan
Adapun DAU untuk sektor kesehatan dibagi untuk Dinas kesehatan dan Badan Pelayanan Kesehatan Mandiri. Berikut akan ditampilkan pada tabel di bawah ini:
Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor Kesehatan
|
No |
Uraian
|
Penda-patan |
Belanja |
||
|
Tidak Langsung |
Langsung |
Jumlah Belanja |
|||
|
1 2 |
Dinas kesehatan Badan Pelayanan Kesehatan Mandiri |
0,00
0,00 |
4.196.022.693,00
608.232484,48 |
3.844.011.000
1.250.000.000 |
8.040033.693,12
1.858.232.484,48 |
Sumber : Lampiran II Peraturan Daerah No. 02 tahun 2007 tanggal 29 Januari 2007, Ringkasan APBD menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, h. 1
Sosial
Sedangkan untuk bidang sosial terdiri atas kependudukan dan Catatan sipil, pemberdayaan perempuan, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diuraikan pada tabel di bawah ini:
Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor Sosial
|
No |
Uraian
|
Belanja |
||
|
Tidak Langsung |
Langsung |
Jmlh Belanja |
||
|
1
2
3
4
5
|
Kependudukan dan Catatan sipil, Pemberdayaan perempuan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kesejahteraan Sosial
|
0,00
0,00
0,00
1.660.640.372,96
2.361.797.722,20
|
225.000.000,00
3.904.422.000,75
219394.000,00
2.939280.000
1.132.743.000 |
225.000.000
3.904.422.000,75
219394.000,00
4.599.920.372,96
3.494.540.722,20 |
Sumber : Lampiran II Peraturan Daerah No. 02 tahun 2007 tanggal 29 Januari 2007, Ringkasan APBD menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, h. 2-3
Infra Struktur
Adapun untuk infrastruktur terdiri atas Pekerjaan Umum dan Perencanan pembangunan diuraikan pada tabel di bawah ini:
|
No |
Uraian
|
Penda-patan |
Belanja |
||
|
Tidak Langsung |
Langsung |
Jumlah Belanja |
|||
|
1.
2
|
Pekerjaan Umum Perencanan pembangunan |
0,00
450.291.709.719 |
6.265.492.732,48
95.994.832.549,84 |
104.943796.620,93
71.262.604.256,00 |
111.209.289.353,41
167.257.436805,84 |
- 1360 reads
Send to friend
