Ekonomi Sulawesi Utara

Versi printer-friendly

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan pendapatan Perkapita di Provinsi Sulawesi Utara

Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara tahun 2005 dihitung dengan menggunakan tahun dasar 2000 meningkat bila dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Berdasarkan perhitungan PDBR atas dasar harga konstan 2000, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara tahun 2005 sebesar 4,90 persen. Nilai PDBR atas dasar harga konstan tahun 2044 sebesar 17,17 triliun rupiah meningkat menjadi 17,74 triliun rupiah tahun 2005. Nilai PDBR atas dasar harga berlaku untuk tahun 2005 sebesar 17,82 triliun rupiah. Secara sektoral, untuk tahun 2005 sektor Listrik, gas dan air bersih mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 13,82 persen, kemudian berturut-turut diikuti oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 7,41 persen, pertanian 6,15 persen, pengangkutan dan komunikasi 5,83 persen. Khusus untuk sektor pertambangan dan penggalian di tahun 2005 ini mengalami penurunan sebesar 0,72 persen.

Struktur ekonomi provinsi Sulawesi Utara tahun 2005 ini didominasi oleh sektor pertanian dengan peranan sebesar 20,29 pesen, diikuti oleh sektor jasa-jasa sebesar 17,06 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran 16,15 persen, sektor bangunan 16,13 persen, sektor angkutan dan komunikasi 9,77 persen serta sektor industri pengolahan 8,88 persen, untuk sektor lain peranannya tehadap perekonomian Sulawesi Utara di bawah 4 persen. Seiring dengan perekonomian Sulawesi Utara, PDBR perkapita mengalami peningkatan secara signifikan, dimana untuk tahun 2004 sebesar 5,84 juta rupiah di tahun 2005

Nilai produktif barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan dalam setahun oleh para pelaku ekonomi di Sulawesi Utara yang tercermin dari PDRB untuk tahun 2006 mencapai Rp. 19,7 triliun HB (Harga Berlaku) dan Rp. 13,5 triliun HK (Harga Konstan).

Pendapatan perkapita Provinsi Sulawesi Utara setiap tahunnya meningkat hal ini tercermin dari ADHK periode tahun 1993 - 2006  (tabel III.1) Nilai tersebut telah mengalami perkembangan hampir enam setengah kali untuk harga Berlaku dan untuk Harga Konstan mengalami perkembangan lebih dari satu kali dari tahun 1993. Meningkatnya angka PDRB Sulawesi Utara khususnya untuk Harga Berlaku di sebabkan terjadinya lonjakan harga tahun 1998 yang langsung meningkat tajam lebih dari tiga kali dibanding tahun 1993.

Laju Inflasi

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2003 sebesar Rp. 119.69 milyar yang memberikan rata-rata kontribusi sebesar 25,03 persen terhadap total penerimaan Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp. 459.54 Milyar. Porsi terbesar dari Pendapatan Daerah Sulawesi Utara adalah pajak daerah yaitu sebesar 81,23 persen. Rata-rata kenaikan harga barang dan jasa dapat diukur dari besarnya angka inflasi. Inflasi Kota Manado tahun 2005 adalah 18.72 persen, angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan angka Nasional yang mencapai 17,11 persen. Bila dilihat per bulan, maka inflasi tertinggi terjadi pada bulan Oktober yaitu sebesar 8,66 persen dan inflasi terendah terjadi pada bulan Mei yaitu sebesar 0,63 persen.

Angkatan Kerja Dan Angka Pencari Kerja Di Sulawesi Utara Tahun 2004-2005

Tingkat angkatan kerja di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2005 naik 1 persen dari tahun 2004, begitu juga bila dilihat dari jumlah angkatan per jenis kelamin tidak jauh berbeda antara laki-laki dan perempuan. Dari jumlah tersebut penduduk yang bekerja untuk tahun 2004 berjumlah 89,09 persen sedangkan untuk tahun 2005 menurun lagi 86,28 persen. Penduduk yang pernah bekerja tahun 2004 yaitu 3,27 persen, begitu juga tahun 2005 mengalami peningkatan sedikit yakni sebesar 3,29 persen. Penduduk yang tidak pernah bekerja di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2004 yakni 7,64 persen. Tapi pada tahun 2005 meningkat yakni 11,22 persen. Untuk melihat seberapa besar pengangguran yang terjadi, maka dapat dihitung dengan menggunakan ukuran Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Tingkat Pengangguran Terbuka di Sulawesi Utara pada tahun 2004 sebesar 10,91 atau sebanyak 107.008 orang, ini berarti bahwa pada tahun 2004 dari 100 penduduk, yang termasuk angkatan kerja 11 orang diantaranya adalah pencari kerja (pengangguran). Tapi pada tahun 2005 jumlah Pengangguran Terbuka meningkat sebesar 13,72 persen, hal ini mengindikasikan jumlah pencari kerja juga meningkat.(lihat tabel III.3.1).

Distribusi Tenaga Kerja Menurut Kegiatan Utama Dan Kabupaten/Kota Di Sulawesi Utara Tahun 2004-2005

Kegiatan

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

2004

2005

2004

2005

2004

2005

Angkatan Kerja

Bekerja

Pengangguran Terbuka

Pernah Bekerja

Tidak Pernah Bekerja

696.552

648.682

47.870

16.864

31.006

693.845

635.528

58.317

14.371

43.946

283.992

224.845

59.138

15.210

43.928

 

304.553

219.118

85.435

18.253

67.182

980.554

873.536

107.008

32.074

74.934

998.398

854.646

143.752

32.624

111.128

Sumber: Badan Pusat Statistik Propinsi Sulawesi Utara, 2006

Secara teori meningkatnya pengangguran meningkatkan penduduk miskin, tapi di Sulawesi Utara tidak terjadi demikian. Hal ini disebabkan oleh kemiskinan diukur dengan menggunakan batas garis kemiskinan yang diperoleh dari pendapatan dari seseorang yang dinilai dari pengeluaran untuk konsumsi. Artinya kaya-miskinnya orang diukur dari apa yang dimakan (konsumsi) bukan dari pendapatan yang di peroleh dari hasil pekerjaannya.

Upah Minumum Regional/Upah Minimum Pekerja

Provinsi Sulawesi Utara adalah salah satu daerah yang cukup tinggi dalam memberlakukan UMP/UMR dibandingkan dengan wilayah lain. Besar UMP/UMR tahun 2007 di Provinsi Sulawesi Utara adalah sebesar Rp. 750.000 setiap bulan. Jika dilihat UMP/UMR di Provinsi Sulawesi Utara dalam periode tahun 1992-1996 mengalami kenaikan 8,87 persen, tahun 1997-2001 naik 11,98 persen dan tahun 2002-2006 naik hingga 57,30 persen.

Industri

Perkembangan pembangunan di segala bidang memacu terjadinya pergeseran pada beberapa sektor, di antaranya sektor industri yang mengalami perkembangan cukup pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan bertambahnya beberapa industri di wilayah ini, sejalan dengan itu pula maka penyerapan tenaga kerja di sektor ini mengalami peningkatan.

Investasi, Ekspor Dan Impor Di Sulawesi Utara  Tahun 2006

Perkembangan kegiatan investasi di Sulawesi Utara pada Triwulan II tahun 2005 juga cukup menggembirakan tercermin dari meningkatnya nilai tambah Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) secara tahunan yang tumbuh 0,98 persen, melambat dibandingkan dengan Triwulan sebelumnya sebesar 2,28 persen. Perkembangan kegiatan investasi ternyata diiringi pula dengan peningkatan kredit investasi dan modal kerja. Sampai akhir bulan Mei 2005, jumlah kredit investasi dan modal kerja yang berhasil disalurkan mencapai Rp. 1.494 miliar atau naik 11,58 persen dibandingkan triwulan II tahun 2004.

Ekspor Dan Impor

Nilai tambah kegiatan ekspor Sulawesi Utara baik antar provinsi dan antar negara secara tahunan pada Triwulan II tahun 2005 tumbuh 18,57 persen naik dibandingkan Triwulan sebelumnya sebesar 9,88 persen. Laju pertumbuhan memberikan kontribusi sebesar 7,75 persen terhadap laju pertumbuhan Sulawesi Utara secara keseluruhan. Namun demikian, pertumbuhan ekspor tersebut masih dibarengi oleh tingginya impor barang yang berasal dari Provinsi/daerah lain sehingga secara keseluruhan kegiatan perdagangan masih berada pada kondisi defisit perdagangan (net import). Hal ini mengidentifikasikan bahwa kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara banyak masih harus didatangkan dari luar daerah, serta sedikitnya perusahan-perusahaan yang bertindak sebagai produsen di wilayah ini.

Sementara itu, berdasarkan nilai perdagangan antar negara, nilai realisasi ekspor Sulawesi Utara ke luar negeri dari tahun ke tahun terus menunjukan peningkatan sejak tahun 2001 sampai  dengan bulan Mei 2005, nilai realisasi ekspor luar negeri tercatat sebesar USD 181,80 juta. Angka ini diharapkan akan terus meningkat sampai akhir tahun 2005 sehingga akan melebihi angka realisasi ekspor tahun 2004 sebesar USD 248,15 juta. Meningkatnya nilai ekspor ternyata seiring dengan terus menurunnya tingkat ketergantungan Sulawesi Utara terhadap barang atau jasa dari luar negeri. Hal ini tercermin dari nilai impor yang terus memperlihatkan kecenderungan penurunan bahwa sampai bulan Mei 2005, nilai impor tercatat sebesar 4,31 juta. Kecenderungan meningkatnya perdagangan antar negara tercermin pula pada volume perdaganganya. Sampai Mei 2005, volume ekspor tercatat sebesar 195,88 ribu ton dengan volume sebesar 2,42 ribu ton. Dengan demikian sampai Mei 2005 Sulawesi Utara mencatat surplus perdagangan luar negeri. Namun demikian, surplus perdagangan luar negeri Sulawesi Utara ini tidak serta merta mengindikasikan kemandirian Sulawesi Utara terhadap impor barang-barang luar negeri. Kebutuhan impor ini kemungkinan dipenuhi melalui impor antar provinsi/daerah yang dibawah masuk baik melalui jalur darat, laut dan udara. Ada pun jenis komoditi utara ekspor Sulawesi Utara antara lain : produk minyak hewan dan minyak sayur, produk perikanan, serta produk bumbu-bumbuan dengan negara tujuan antara lain : Singapura dan China. Sedangkan produk utama impor Sulawesi Utara adalah kelompok cereals (padi, jagung, biji-bijian) alat-alat berat (boilers, alat-alat teknik dan gula)

APBD Sulawesi Utara

Sejak diberlakunya undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Provinsi Sulawesi Utara melakukan restrukturisasi dasar pemungutan Pendapatan Daerah dalam bentuk perubahan atas beberapa Peraturan Daerah dan menertibkan Peraturan Daerah yang baru. Penyusunan rancangan Peraturan Daerah Perubahan/Baru tersebut dilakukan pada tahun 2001, yang ditertibkan pada awal tahun 2002. Kontribusi pendapatan daerah (PAD) dan Dana Perimbangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kurun waktu (2000-2007), digambarkan pada tabel III.9.

Kontribusi PAD dan Dana Perimbangan Terhadap APBD Provinsi Sulawesi Utara, Tahun 2000-2007 (dalam rupiah)

THN

PAD

Dana Perimbangan

APBD

Kontribusi

PAD

Kontri

Dana perimb

2000

39.137.511,624.41

140.599.821.990.68

179.737.333.615.09

21,77%

78,23%

2001

77.738.535.899.28

234.951.231.853.96

312.689.857.753.24

24,86 %

75,14 %

2002

104.668.999.588.72

287.927.302.941.00

392.596.302.529.72

26,66 %

73,34 %

2003

119.691.243.270.00

271.567.836.626.00

391.259.079.896.00

30,59 %

69,41 %

2004

147.109.977.668.00

266.375.086.925.00

413.485.064.593.00

35,58 %

64.42 %

2005

172.804.470.682.00

286.105.257.244.00

458.909.727.927.00

37,66 %

62,34 %

2006

291.690.000.000,00

2.488.530.000.000.00

2.780.220.000.000.00

10,49 %

89,50%

2007

360.360.000.000.00

2.789.240.000.000.00

3.149.600.000.000.00

11,44 %

88,56 %

Sumber : RPJMD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2005-2010

Beberapa jenis pajak daerah yang dilakukan di Sulawesi Utara berdasarkan pada beberapa peraturan daerah yakni, (1). Pajak Pengambilan dan pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Permukaan, (1). Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air, (2). Pajak Kendaraan di Atas Air, (3). Pajak Kendaraan bermotor, (4). Pajak bea nama Kendaraan Bermotor (5). Pajak balik Nama Kendaraan Bermotor dan (6). Pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Selain itu ada beberapa jenis retribusi yakni, (1). Retribusi penggantian biaya cetak pada peta dan pelayanan jasa ketatausahaan, (2). Retribusi pemakaian kekayaan daerah, (3). Izin trayek, penjualan produk usaha daerah, (4). Pasar gosir dan pertokoan, (5). Pelayanan kesehatan, (6). Pungutan masuk pada kawasan Taman Nasional Bunaken, (7). Pengawasn pengendalian penimbunan dan penyaluran BBM di Provinsi Sulawesi Utara, (8). Jasa pemberian pekerjaan, (9). Penanggulangan akibat minuman-minuman keras berlebihan, (10). Usaha perikanan, (11). Penimbangan kendaraan bermotor, (12). Pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, (13). Izin undian, (14). Pengawasan dan pengembangan produk cengkeh dan pala, dan 15). Pungutan masuk pada Kawasan Taman Nasional Bunaken.