Program Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini (PPAUD)

Versi printer-friendly

Program PPAUD adalah program layanan pendidikan sekaligus pengembangan kepada anak usia dini secara holistik dan terintegrasi. Holistik artinya bukan hanya stimulasi/ rangsangan terhadap aspek pendidikan yang diberikan kepada anak usia dini, tetapi juga terhadap aspek gizi dan kesehatannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Terintegrasi artinya bahwa layanan pendidikan dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai layanan anak usia dini yang telah ada di masyarakat (seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita, dan berbagai layanan anak usia dini lainnya). 

Tujuan Program PPAUD

Program PPAUD bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap tumbuh-kem bang anak dari keluarga kurang mampu melalui program layanan PAUD holistik dan terintegrasi dengan cara: meningkatkan pemerataan kesempatan pelayanan (akses) PAUD memperkuat kemampuan kelembagaan peme-rintah pusat, provinsi dan kabupaten, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya PAUD 

Arah Program PPAUD

Pelaksanaan program PPAUD berdasarkan pada penguatan peran masyarakat. Pemerintah Kabupaten merekrut Tim Fasilitator Masyarakat (TFM) yang bertugas memfasilitasi masyarakat agar mereka memahami pentingnya PAUD. TFM akan memfasilitasi masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan dan mengelola, serta  memantau layanan PPAUD. Dalam hal ini masyarakat akan dipandu untuk memanfaatkan potensi layanan anak usia dini yang sudah ada, seperti Posyandu, BKB, Taman Pendidikan Al Qur’an, Sekolah Minggu dan Bina Iman. Atau jika tidak ada, dapat membentuk lembaga baru yang memberikan layanan pendidikan, gizi dan kesehatan secara terintegrasi. Sehingga kehadiran PPAUD akan menghidupkan kembali dan memperkuat kegiatan yang sudah ada dan bukan untuk menyainginya.Kegiatan PPAUD secara luwes dapat ditempatkan di Balai Desa/Balai Kelurahan, ruang sekolah yang tidak dimanfaatkan, tempat ibadah, atau rumah penduduk (bahkan bisa di teras rumah, kolong rumah panggung, atau ruang yang tidak dimanfaatkan). Untuk layanan terhadap anak usia 2-6 tahun diberikan oleh pendidik PAUD, yang bisa diambil dari warga masyarakat setempat yang telah mendapatkan pelatihan. Sedangkan untuk layanan terhadap anak 0-2 tahun termasuk orangtua/keluarganya, diberikan oleh tenaga tumbuh-kembang anak. Tenaga tumbuh-kembang anak dapat dipilih dari para kader atau warga masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan.

Kegiatan Program PPAUD

Pada dasarnya ada tiga program inti yang akan ditangani melalui program PPAUD, yakni: (1) meningkatkan layanan PPAUD bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu; (2) membangun sistem PPAUD yang bermutu dan berkelanjutan; dan (3) melaksanakan pengelolaan, pemantauan dan penilaian program secara efektif.Meningkatkan layanan PPAUD bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini dikembangkan berdasarkan perencanaan dan pengelolaan masyarakat. Melalui program PPAUD akan disiapkan tim pelatih nasional (32 orang), tim pelatih provinsi/kabupaten (200 orang), dan fasilitator dari masyarakat (600 orang). Tim pelatih nasional akan melatih tim pelatih provinsi/kabupaten, dan tim pelatih provinsi/kabupaten akan melatih fasilitator dari masyarakat dan tenaga pendidik serta tenaga tumbuh-kembang anak. Fasilitator yang telah dilatih akan memberikan pendampingan terhadap desa-desa calon lokasi program PPAUD. Program PPAUD juga akan melatih 6.000 tenaga pendidik PAUD dan 6.000 tenaga tumbuh-kembang anak. Mereka ini yang nantinya akan menangani program PPAUD di tingkat desa. Operasional program PPAUD di tingkat desa akan berasal dari dana hibah yang untuk mendapatkannya harus melalui pengajuan proposal (yang akan dibimbing oleh Fasilitator). Program PPAUD juga menyediakan dana hibah khusus bagi program PAUD Rujukan Kecamatan (setiap kabupaten hanya tersedia 10 paket yang akan diperebutkan melalui proposal). Selain itu, terdapat matching grant bagi program PAUD Rujukan Kabupaten (hanya tersedia 30 paket). Program ini akan diperebutkan oleh 50 kabupaten lokasi program PPAUD dan 12 kabupaten/kota lokasi eks Proyek PAUD Pertama (Loan 4378-IND). Membangun sistem PPAUD yang bermutu dan berkelanjutan.Program ini dimaksudkan untuk mendukung upaya penjaminan mutu program, tenaga PPAUD termasuk pelatihannya. Selain itu juga dalam rangka penguatan kemampuan Satuan Kerja (Satker) Provinsi dan Kabupaten dalam mengelola program PPAUD yang makin berkembang.Melakukan pengelolaan, pemantauan dan penilaian program secara efektif.Program ini mencakup pembiayaan pengelolaan program tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten. Diperkirakan minimal 783.000 anak usia dini usia 0-6 tahun di 3.000 desa akan terlayani selama program ini berlangsung. 

Daerah Layanan Program PPAUD di KTI

NTB: Kab. Sumbawa, Kab. Lombok Tengah, dan Kab. Dompu, NTT: Kab. Timor Tengah Utara dan Kab. Sumba Barat,   Sulut: Kab. Kep. Talaud dan Kab. Kep. Sangihe, Sulbar: Kab. Polewali Mandar dan Kab. Mamuju, Sulsel: Kab. Wajo, Kab. Sinjai, Kab. Sidenreng Rappang, dan Kab. Jeneponto, Gorontalo: Kab. Gorontalo dan Kab. Boalemo, Malut: Kab. Halmahera Utara dan Kab. Halmahera Selatan, Papua: Kab. Marauke dan Kab. Jayapura, serta Papua Barat: Kab. Manokwari.

Jangka Waktu dan Pendanaan Program PPAUD     

Program berlangsung dari dari tahun 2007 hingga 2013. Anggaran yang diperlukan seluruhnya berjumlah U$ 127,74 juta terdiri dari dukungan pemerintah Pusat dan Daerah (U$ 34,94 juta), dana hibah Kerajaan Belanda (U$ 25,30 juta), serta pinjaman lunak dari Bank Dunia (U$ 67,50 juta).