Governance Reform and DPRD Empowerment
Singkatan Nama Proyek
GRADE
Lembaga Donor/Pendanaan
United Nations Development Program (UNDP)
Lembaga Pemerintah dan Mitra Kerja
Departemen Dalam Negeri
Donor/Funding Agency
United Nations Development Program (UNDP)
Leonard Simanjuntak, Decentralisation Programme Manager, Governance Unit
Menara Thamrin Building, lt.8 Jl. M.H, Thamrin Kav. 3 Jakarta ![]()
![]()
(62 21) 3190 3160 leonard.simanjuntak@undp.org
Sasaran/Tujuan
Untuk mengembangkan sistem parlemen daerah yang memungkinkan fungsi pemeriksaan dan penyeimbangan parlemen daerah; dan untuk memperkuat reformasi tatakelola pemerintahan yang terdesentralisasi.
Metode & Alat
Di tahun pertama: 1. Penentuan berbagai kebutuhan pelatihan Parlemen Daerah yang sesuai, termasuk pengumpulan dan kodifikasi berbagai pelatihan parlemen dan bahan pelajaran yang tersedia dalam pembuatan draft hukum/pembuatan keputusan, penganggaran dan pengawasan pemerintah dan isu-isu tematis. 2. Pembuatan modul-modul dan kurikulum pelatihan, panduan pelatihan, dan referensi bantuan teknis. 3. Percobaan Pelatihan. 4. Pemberian pelatihan bagi anggota DPRD dan sekretariat DPRD. Di tahun kedua: 1. Revisi atas modul dan kurikulum pelatihan berdasarkan berbagai masukan yang diterima dari sejumlah pelaksanaan pelatihan. 2. Terus melaksanakan pelatihan bagi anggota DPRD dan sekretariat DPRD. 3. Bantuan Teknis untuk DPRD tertentu dalam memformulasikan dan menjalankan peraturan daerah yang berfokus pada topik-topik spesifik sejalan dengan agenda nyata DPRD. 4. pembuatan praktek-praktek teladan untuk lintas bidang pembelajaran. Di tahun ketiga: 1. Transfer modul dan bahan pelatihan/referensi serta sistem pengembangan kapasitas parlemen lokal dan hasil-hasil lainnya kepada parlemen-parlemen lokal dan nasional. 2. Sosialisi dan penyebarluasan bahan-bahan tersebut kepada organisasi masyarakat madani, partai politik dan pusat penelitian. Di tahun keempat, 1. transfer fasilitas pendukung, bahan referensi, sistem pengembangan kapasitas parlemen lokal dan hasil lainnya kepada parlemen daerah dan nasional. 2. Sosialisasi dan penyebarluasan bahan-bahan tersebut kepada organisasi masyarakat madani, partai politik dan pusat penelitian dapat pula dilakukan untuk mengoptimalkan pengaruh dari hasil proyek.
- 416 reads
Send to friend
