Yayasan Forum Studi Halmahera (FOSHAL)

Yayasan Forum Studi Halmahera (FOSHAL) Maluku Utara didirikan atas dasar kesadran dan komitmen yang kuat dari beberapa aktifis pemuda , yang secara de facto lembaga ini telah ada dan berkiprah sejak tahun 1993 dalam bentuk kelompok studi. Nanti pada 01 Maret 1999, FOSHAL secara de jure dirubah dan berbadan hukum Yayasan. Sejak saat itu FOSHAL resmi menjadi Organisasi Non Pemerintah / LSM.

FOSHAL memfokuskan bidang minat dan kegiatanya pada pengelolaan dan pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) pesisir dan laut yang lestari dan berkelanjutan, Demokrasi dan HAM, mendorong penguatan hak-hak perempuan, dan pengembangan ekonomi rakyat.

Lembaga ini mendorong dan memfasilitasi masyarakat lokal melalui kegiatan pendampingan (advokasi), kajian kebijakan, pendidikan kritis, survey dan investigasi, pengembangan jaringan, serta penyebaran informasi.

Visi :

Mendorong kedaulatan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan pengembangan SDA yang lestari dan berkelanjutan, penguatan demokrasi dan HAM, advokasi hak-hak perempuan dan kelompok marginal serta mendorong pengembangan ekonomi rakyat

Misi : 

1. Melakukan pendampingan dan pemberdayaan serta pengembangan masyarakat lokal demi terbangunnya kesadaran kritis.

2. Mendorong terealisasinya kebijakan yang berpihak kepada masyakat dengan memperhatikan kearifan lokal

3. Melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat

4.  Melaksanakan kebijakan berkaitan pemenuhan hak hidup masyarakat terutama kelompok marginal

 

 

 

Informasi Kontak
Kota: 
Ternate Tengah
Propinsi: 
Sulawesi Utara
Informasi Kegiatan
Jenis Organisasi: 
Pemerintah
Fokus Bidang: 
Pendidikan
Lingkungan
Pemberdayaan Masyarakat
Keterangan Kegiatan: 

Bentuk kegiatan fosal antara lain : Pendidikan Kritis, Workshop, Fokus Group Discussion (FGD), Survey dan Investigasi, Pengembangan Jaringan, Pendampingan (advokasi), Penyebaran Informasi, Kajian Kebijakan.

Tags: